Pelayanan kesehatan UKS

Penekanan utama pada pelayanan kesehatan di sekolah atau madrasah adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan secara serasi dan terpadu terhadap peserta didik pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya dibawah koordinasi guru pembina UKS dalam bimbingan teknis dan pengawasan puskesmas setempat. Ada dua tujuan dari pelayanan kesehatan yaitu:

tujuan umum dan tujuan khusus.
a.            Tujuan Umum : meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dan seluruh warga masyarakat sekolah secara optimal.
b.           Tujuan Khusus :
1)                    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk prilaku hidup sehat.
2)                    Meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat.
3)                    Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit atau kelainan pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera atau cacat agar dapat berfungsi optimal.
4)                    Meningkatkan pembinaan kesehatan baik fisik, mental, sosial, maupun lingkungan (Ferry Efendi dan Makhfudli, 2009:213). 

Kegiatan utama pelayanan kesehatan sekolah dasar :
Pelayanan kesehatan disekolah dasar diutamakan pada peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), serta serta penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitasi) yang dilaksanakan melalui kegiatan berikut :
Menurut Nasrul Efendi (1998: 117), Kegiatan pelayanan kesehatan standar minimal untuk sekolah dasar :

a.    Peningkatan kesehatan (promotif) :
1)            Memberikan keteladanan di sekolah meliputi : warung sekolah yang memenuhi persyaratan dan kebersihan sekolah.
2)            Membina kebersihan peserta didik.
3)            Membentuk kader kesehatan sekolah (dokter cilik). Dokter cilik adalah peserta didik yang ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan serta berperan secara aktif dalam kegiatan sekolah yang diselenggarakan di sekolah. Syarat menjadi dokter cilik : sudah menduduki kelas VI, V, berprestasi dikelas, berwatak pemimpin, bertanggung jawab, bersih berprilaku sehat serta mendapatkan pelatihan dari petugas puskesmas.
4)            Memberikan penyuluhan mengenai kesehatan gizi dan menjaga kesehatan pribadi.

b.    Pencegahan (preventif) :
1)      Penjaringan peserta didik kelas satu tujuanya untuk mengetahui secara dini masalah kesehatan anak sekolah, antara lain status gizi anak, kesehatan indera penglihatan dan pendengaran.
2)      Pemeriksaan kesehatan pribadi dilakukan oleh petugas kesehatan, guru UKS, dokter cilik, kepada seluruh siswa dan guru setiap enam bulan untuk memantau, memlihara serta meningkatkan status kesehatan mereka.
3)      Imunisasi ulang kelas I dan IV : setiap imunisasi dilakukan pada bulan November yang dikenal dengan sebagai bulan imunisasi asan sekolah (BIAS). Tujuan dilakukan pemberian imunisasi adalah untuk memberikan pelindungan jangka panjang terhadap penyakit difteri dan tetanus dengan imunisasi DT dan TT. Semua anak SD kelas I menerima imunisasi DT siswa Kelas VI menerima Imunisasi TT.
4)      Pengawasan keadaan air
5)      Pemberantasan sarang nyamuk.
6)      Pelayanan kesehatan gigi yang dikerjakan oleh petugas kesehatan yang terdiri 3 macam pelayanan, yakni :
-             UKGS tahp I : pendidikan dan penyuluhan kesehatan gigi dan mengadakan kegiatan menggosok gigi masal minimal untuk kelas I, II, III dibimbing guru dengan memakai pasta gigi mengandung fluride minimal sekali sebulan.

-             UKGS tahap II : UKGS tahap I ditambah penjaringan kesehatan gigi dan mulut untuk kelas I diikuti pencabutan gigi sulung yang sudah waktunya tanggal. Pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit oleh guru, pelayanan medik dasar atas permintaan dan rujukan bagi yang memerlukan.
-             UKGS tahap III : UKGS tahap II ditambah pelayanan medik dasar pada kelas terpilih sesuai untuk kelas I, III, V dan VI.

c.    Pengobatan (kuratif)
1)          Rujukan medik
2)          Pengobatan ringan
d.    Pemulihan (rehabilitatif
Pencegahan komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit.
Pelayanan kesehatan UKS Pelayanan kesehatan UKS Reviewed by Unknown on October 28, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.